Asuransi memaksa kita untuk disiplin dalam menabung
Asuransi sesungguhnya memaksa kita untuk bijaksana dalam
mengatur keuangan. Ahli ekonomi mengatakan bahwa dalam menabung jangan kita
menghabiskan uang terlebih dahulu baru menabungkan sisanya, melainkan kita
harus menabung lebih dahulu, baru menghabiskan sisanya. Ini sangat masuk akal,
karena, seberapa besar pendapatan kita, kita gagal menabung bila kita menabung
di akhir, sebab uang itu begitu mudah kita habiskan. Kita selalu tergoda
menghabiskan uang apabila kita mengetahui kita masih punya uang. Jadi, dengan
ikut asuransi, sebenarnya kita dipaksa untuk disiplin dalam mengalokasikan
pendapatan kita untuk menabung.
Asuransi tidak hanya memberikan nilai tunai tabungan,
melainkan juga jaminan sejumlah dana apabila kita mengalami kondisi buruk yang
tertera dalam isi perjanjian (kematian tertanggung, perawatan di rumah sakit,
penyakit kritis, dan sebagainya).
Asuransi memungkinkan kita berinvestasi
Meskipun kita hanya punya sedikit dana, dan meskipun kita
tidak punya kepandaian untuk bermain dalam investasi, kita bisa menikmati hasil
investasi.
Kelemahan menabung lewat asuransi
Kita baru bisa menikmati dana tabungan sesudah masa tertentu
Perkembangan nilai tunai secara maksimal baru bisa kita
nikmati sesudah masa 5 tahun. Kita bisa menarik dana pada tahun-tahun awal,
namun jika kita menarik dana pada tahun-tahun awal (tahun 1, 2, 3), kita rugi,
karena nilai tunainya tidak sama besar dengan jumlah uang yang kita setorkan.
Pada dua tahun pertama, nyaris semua dana yang kita setorkan digunakan untuk
membayar jasa kepada perusahaan asuransi. Selain itu, jika kita menarik dana
pada tahun awal, kita masih dikenai pajak.
Kita tidak bisa berhenti membayar premi dalam dua tahun
pertama
Apabila kita berhenti membayar premi asuransi dalam dua
tahun pertama, berarti asuransi kita akan batal. Perjanjian yang tertera di
polis menjadi tidak berlaku lagi. Kalaupun kita bisa menarik dana, kita hanya
akan mendapat sedikit sekali dana, jauh lebih sedikit dibandingkan dana yang
telah kita setorkan. Kita baru bisa melakukan cuti premi, yaitu berhenti
membayar premi untuk sementara waktu dengan tetap mendapatkan jaminan, setelah
polis berjalan selama dua tahun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar