Jumat, 16 November 2012

Kelebihan/kelemahan menabung lewat asuransi

Kelebihan menabung lewat asuransi :
Asuransi memaksa kita untuk disiplin dalam menabung
Asuransi sesungguhnya memaksa kita untuk bijaksana dalam mengatur keuangan. Ahli ekonomi mengatakan bahwa dalam menabung jangan kita menghabiskan uang terlebih dahulu baru menabungkan sisanya, melainkan kita harus menabung lebih dahulu, baru menghabiskan sisanya. Ini sangat masuk akal, karena, seberapa besar pendapatan kita, kita gagal menabung bila kita menabung di akhir, sebab uang itu begitu mudah kita habiskan. Kita selalu tergoda menghabiskan uang apabila kita mengetahui kita masih punya uang. Jadi, dengan ikut asuransi, sebenarnya kita dipaksa untuk disiplin dalam mengalokasikan pendapatan kita untuk menabung.

Asuransi tidak hanya memberikan nilai tunai tabungan, melainkan juga jaminan sejumlah dana apabila kita mengalami kondisi buruk yang tertera dalam isi perjanjian (kematian tertanggung, perawatan di rumah sakit, penyakit kritis, dan sebagainya).

Asuransi memungkinkan kita berinvestasi
Meskipun kita hanya punya sedikit dana, dan meskipun kita tidak punya kepandaian untuk bermain dalam investasi, kita bisa menikmati hasil investasi.


Kelemahan menabung lewat asuransi
Kita baru bisa menikmati dana tabungan sesudah masa tertentu
Perkembangan nilai tunai secara maksimal baru bisa kita nikmati sesudah masa 5 tahun. Kita bisa menarik dana pada tahun-tahun awal, namun jika kita menarik dana pada tahun-tahun awal (tahun 1, 2, 3), kita rugi, karena nilai tunainya tidak sama besar dengan jumlah uang yang kita setorkan. Pada dua tahun pertama, nyaris semua dana yang kita setorkan digunakan untuk membayar jasa kepada perusahaan asuransi. Selain itu, jika kita menarik dana pada tahun awal, kita masih dikenai pajak.

Kita tidak bisa berhenti membayar premi dalam dua tahun pertama
Apabila kita berhenti membayar premi asuransi dalam dua tahun pertama, berarti asuransi kita akan batal. Perjanjian yang tertera di polis menjadi tidak berlaku lagi. Kalaupun kita bisa menarik dana, kita hanya akan mendapat sedikit sekali dana, jauh lebih sedikit dibandingkan dana yang telah kita setorkan. Kita baru bisa melakukan cuti premi, yaitu berhenti membayar premi untuk sementara waktu dengan tetap mendapatkan jaminan, setelah polis berjalan selama dua tahun.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar