Jumat, 16 November 2012

Manfaat Asuransi

Saat ini, kebanyakan asuransi adalah asuransi unit link. Asuransi unit link lebih disukai karena mempunyai dua manfaat, yaitu proteksi atau jaminan dana yang akan diberikan saat kondisi tertentu, dan manfaat sebagai tabungan. Dalam hal sebagai tabungan, sebagian uang yang Anda setor digunakan untuk membeli unit dana investasi.

1. Manfaat proteksi
Memberikan jaminan finansial saat kematian tertanggung
Ini adalah manfaat dasar asuransi, karena pada dasarnya semua asuransi adalah asuransi jiwa. Besar dana yang diterima yaitu sebesar uang pertanggungan yang dijanjikan dalam polis.

Berikut ini adalah manfaat asuransi tambahan (biasa disebut riders) :
  • Memberikan jaminan dana untuk perawatan rumah sakit (termasuk bedah dan perawatan ICU).
  • Memberikan jaminan dana untuk perawatan atas penyakit kritis
  • Memberikan jaminan finansial saat terjadi kecelakaan yang mengakibatkan cacat tubuh
  • Memberikan jaminan pembayaran premi oleh perusahaan asuransi apabila sang pembayar meninggal dunia.
Manfaat asuransi tambahan bisa kita pilih, namun tidak wajib. Untuk tiap manfaat, ada biaya khusus yang akan dikenakan.

2 . Manfaat tabungan/investasi
Oleh karena uang (premi) yang kita setor dibelanjakan untuk membeli unit investasi, maka kita mempunyai tabungan dalam bentuk unit investasi. Unit investasi ini nilai tunainya berubah-ubah sesuai dengan harga unit saat itu, dan bisa dicairkan bila kita menghendakinya. Perkembangan harga unit investasi inilah yang memungkinkan kita sesudah tahun tertentu tidak perlu membayar premi lagi, dan biaya asuransi hanya akan dipotongkan pada nilai investasi kita.
Sebagai tabungan, asuransi merupakan tabungan jangka panjang. Itu artinya, kita sebaiknya tidak mengambil dana yang ada dalam waktu dekat. Dana investasi baru berkembang secara maksimal di atas 5 tahun.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar